(Realita Bangsa Yang “Kaya” Impor dan Mafia
Oleh
Ahmad Daud Alamsyah
Mahasiswa Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian
Universitas Sriwijaya, Palembang
Pada awal penulisan artikel ini saya akan mengatakan
bahwa pemerintah saat ini “kurang” memperhatikan
kondisi ekonomi rakyat. Coba kita simak pada UU No.18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
terutama pada Pasal 36 ayat 5 yang mengakatakan : “Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan iklim usaha yang sehat
bagi hewan atau ternak dan produk hewan”. Jika kita cermat, maka kita akan
berkesimpulan pemerintah saat ini telah terang-terangan melanggar Undang-Undang
(UU)?.
Pada pasal tersebut ada sepenggal kalimat yang
mengatakan “...menciptakan iklim usaha
yang sehat...”. “Sehat”, sesuatu yang sulit didapat oleh peternak kita saat
ini, betapa tidak ketika UU ini ditetapkan dan disahkan pada tahun 2009 kemarin
tidak kunjung membuat kondisi peternak indonesia “sehat” alias sejahtera. Hal
ini disebabkan karena para pengambil kebijakan untuk kemaslahatan 240 juta masyarakat
Indonesia (pemerintah) belum mempunyai “nyali” untuk mandiri diberbagai sektor
terutama sektor peternakan dan yang mencakup didalamnya seperti daging dan
susu.
“Iklim usaha
yang sehat” seperti disinggung pada pasal 36 ayat 5 diatas hanya coretan hitam diatas
putih belaka. Bagaimana tidak, ketika pasar daging di Indonesia (terutama sapi)
dibanjiri oleh daging impor murah dari negeri kangguru “Australia” yang telah
merusak tata niaga dan harga daging di tingkat lokal. Akibatnya, para peternak
selalu merugi sehingga tingkat kesejahteraannya terus menurun dan membuat peternak
lokal kita menjadi terus terpuruk. Apakah kondisi seperti ini yang disiggung
oleh pasal tersebut???. Atau pernyataan saya yang keliru, yang menyatakan
pemerintah telah melanggar UU???.
Coba kita kilas balik kejadian yang terjadi pada bulan
Mei 2011 lalu tentang video kekerasan pada sapi yang terjadi di beberapa Rumah
Pemotongan Hewan (RPH) di Indonesia yang berakhir pada penghentian impor sapi
dari Australia ke Indonesia selama 6 bulan. Tapi nyatanya penghentian itu tidak
sepenuhnya 6 bulan, hanya berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Namun
penghentian impor sapi ke Indonesia yang hanya berlangsung sekitar satu bulan
tersebut langsung merugikan para peternak Australia hingga miliaran rupiah. Yang
membuat Perdana Menteri Australia Julia Gillard akhirnya memutuskan memberikan
bantuan kepada para peternak sapi Australia hingga AUD 30 juta (US$ 32 juta)
atau sekitar Rp 288 miliar, karena rugi akibat keputusan penghentian ekspor
daging sapi ke Indonesia tersebut.
Sederet angka rupiah
fantastis yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada peternak lokal
“negeri kangguru” yang pada saat itu sedang mengalami keterpurukan. Lantas yang
menjadi pertanyaan, bagaimana dengan pemerintah kita sekarang, apakah “masih
ada nyali” untuk membuat kebijakan dan mengimplementasikannya secara benar yang
bedampak kepada kesejahteraan masyarakat banyak terutama dikalangan peternak lokal
negeri ini???. Memang banyak program yang dibuat pemerintah untuk kemajuan di
bidang peternakan, terutama untuk menyongsong swasmbada daging 2014. Bahkan
jumlah rupiah (alokasi dana) untuk program penyelamatan sapi betina produktif
oleh Direktorat Jendral Petenakan dan kesehatan Hewan Kementrian Pertanian pada
tahun 2011 ini mencapai angka 700M rupiah. Namun, angka hanya sekedar angka
yang tidak berdampak kepada kesejahteraan peternak lokal Indonesia, hal ini
disebabkan kaena masih “buruknya” jiwa jujur pejabat kita yang lebih doyan
mengenyangkan perut sendiri dibandingkan mengenyangkat perut umat.
Bangsa saat ini memang
lagi mengalami kondisi “kaya” impor dan mafia. Betapa tidak, jumlah impor
daging Indonesia tahun 2011 ini mencapai 72.000 ton. Ternyata angka impor
tersebut belum mencukupi kebutuhan daging di negeri kaya ini, sehingga
pemerintah memutuskan untuk menambah impor 28.000 ton lagi, sehingga tahun 2011
ini jumlah impor daging Indonesia mencapai 100ribu ton (wajar kondisi ini
membuat peternak kita menjerit), karena pemerintah lebih mengutamakan impor
daripada pengembangan peternak lokal.
Lantas bagaimana dengan praktek mafia peternakan di
Indonesia?. Secara sederhana saja, mafia secara kasar dapat diartikan sebagai
“perampok”, kalau mau halus dapat dikatakan sebagai “penjahat umat” tinggal mau
pilih redaksi yang mana kasar atau halus. Ironisnya mafia peternakan tidak
hanya didatangkan dari dalam negeri tetapi juga diluar negeri. Sebagai
contohnya, “mafia luar negeri” Australia misalnya, berperan dalam menghambat
perkembangan peternakan di Indonesia dengan cara menyulitkan impor sapi betina
produktif ke Indonesia. Alhasil, pemerintah seolah-olah kehabisan ide cerdasnya
untuk mengatasi permasalahan ini, padahal kita punya potensi ternak lokal yang
luar biasa seperti sapi bali, sapi madura dan sapi aceh yang dapat berkembang
jika dikembangkan secara intensif dengan sentuhan teknologi modern. Tentunya,
tidak hanya pemrintah yang hanya berperan dalam kemajuan peternakan di
Indonesia tetapi perlu juga ide segar dari kalangan akademisi dan pihak terkait,
hanya saja persentasi peran pemeritah lebih besar dibandingkan pihak lain.
Belum selesai masalah “mafia luar negeri” perkembangan
peternakan kita juga dihambat oleh praktek “mafia dalam negeri”. Mafia harga
misalnya, saya pernah berdiskusi dengan rekan mahasiswa di Jawa Timur (sekarang
sudah alumni) permainan harga sendiri dilakukan oleh anggota kelompok pedagang
jual beli daging sapi sendiri, yang selisih marginnya mencapai Rp25ribu per kg.
Di tingkatan peternak sendiri keuntungan tidak mencapai angka setinggi itu,
padahal peternak hulu (pembudidaya) lebih banyak mengeluarkan modal, mulai dari
pemeliharaan, benih ternak hingga pemberian pakan ternak yang harganya
melambung tinggi sedangkan mafia harga hanya bermodalkan “kaya modal” saja.
Selain mafia harga, ada juga yang namanya mafia
“ternak berdasi” yang hobinya menghabiskan uang bantuan untuk masyarakat.
Meskipun belum terbukti, coba kita tinjau kembali alokasi dana yang diberikan
oleh pemerintah Indonesia yang berjumlah 700M untuk program penyelamatan sapi
betina produktif, yang jika dana tersebut benar pada proporsi penggunaan yang
semestinya seharusnya Indonesia tidak lagi mengimpor daging. Tapi kondisi
sekarang indonesia masih ketergantungan dengan yang namanya impor daging
terutama dari negeri kanguru tersebut.
Maka wajar kalau saya mengatakan swasembada daging
2014 hanya angan-angan belaka, karena “kaya” impor dan mafia masih merajalela
di tanah air ini. Meskipun surplus daging
kalau didapat dari hasil impor artinya kita belum bisa swasembada daging.
Sebagai penutup yang sedikit mengkritik, jika pemerintah Indonesia gagal swasembada
daging pada tahun 2005, kemudian gagal lagi pada tahun 2009, yang menjadi
pertanyaan akankah 2014 terjadi kegagalan yang sama???. Terakhir, kesimpulan
sekaligus solusi hentikan impor, berantas mafia peternakan dan manfaatkan serta
hargai potensi lokal negeri ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar